Kelompok Studi Pajak

Kelompok Studi Pajak

Edukatif, Kreatif dan Inovatif

Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara berbasis Digital Economy and Tax Innovation Menuju Indonesia Emas 2045 yang Inklusif dan Berkelanjutan

Dea Anggita Veronika

30 Agustus 2025

19 kali dibaca
Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara berbasis Digital Economy and Tax Innovation Menuju Indonesia Emas 2045 yang Inklusif dan Berkelanjutan

Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara berbasis Digital Economy and Tax Innovation Menuju Indonesia Emas 2045 yang Inklusif dan Berkelanjutan

Rintan Deva Anjani

Program Studi Akuntansi, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

 

Pendahuluan

Dengan berkembangnya teknologi digital, pola aktivitas ekonomi masyarakat telah diubah secara signifikan.  Lahirnya era baru yang dikenal sebagai ekonomi digital ditandai dengan munculnya e-commerce, fintech, layanan berbasis aplikasi, dan perdagangan aset kripto.  Tidak hanya transformasi ini memudahkan komunikasi antara produsen dan konsumen, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru di luar batas geografis.  Dengan populasi pengguna internet yang terus meningkat di Indonesia, ekonomi digital akan menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi masa depan.

Namun, keadaan ini membuat penerimaan negara sulit.  Sistem perpajakan konvensional seringkali tidak dapat mengidentifikasi aktivitas ekonomi digital lintas batas.  Akibatnya, sementara kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan negara semakin meningkat, potensi penerimaan negara tidak dimaksimalkan.  Untuk itu, strategi perpajakan yang inovatif diperlukan untuk mengatasi tantangan era digital.

Untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, negara harus memiliki sistem fiskal yang kokoh, adil, dan inklusif.  Salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut adalah mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital melalui inovasi perpajakan. Dengan cara yang tepat, inovasi ekonomi digital dan perpajakan dapat menjadi alat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan keadilan, dan memperkuat kedaulatan fiskal Indonesia di tengah arus globalisasi digital.

 

Pembahasan

1.   Tantangan Penerimaan Negara di Era Ekonomi Digital

Meskipun pertumbuhan pesat ekonomi digital, ada banyak masalah dengan sistem pajak nasional. Pertama, transaksi digital lintas batas membuat identifikasi dan pengumpulan pajak lebih sulit bagi otoritas pajak. Kedua, terdapat kurangnya informasi mengenai kewajiban pajak terutama di kalangan generasi muda, akibatnya kepatuhan masih minimal. Ketiga, sebagian besar populasi berpikir bahwa pendapatan yang dikumpulkan dari pajak digital tidak sebanding dengan beban pajak. Dengan demikian, hal ini menciptakan banyak masalah terkait keadilan dan transparansi. Jika masalah ini tidak ditangani dengan tepat waktu, ada risiko merusak kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan sambil kehilangan peluang untuk mengoptimalkan pengumpulan pendapatan dari sektor yang semakin dominan ini.


2.   Hasil Survei Persepsi Masyarakat

Sebuah survei kecil yang dilakukan terhadap 12 orang yang menjawab menunjukkan bahwa sepuluh dari mereka sudah terlibat dalam ekonomi digital, baik melalui pekerjaan freelance, jual-beli online, maupun penggunaan layanan digital.  Namun, ada perbedaan pendapat tentang pajak digital: enam orang menganggap pajak digital tidak perlu, empat setuju, dan dua ragu-ragu.

Dari perspektif literasi, mayoritas responden (7 dari 12 orang) hanya pernah mendengar tentang pajak digital tetapi tidak memahami detailnya. Keputusan ini sejalan dengan pendapat 10 dari 12 orang tentang sistem perpajakan digital yang dianggap tidak adil.  Meskipun demikian, sebagian besar responden (9) sudah mengetahui bahwa perusahaan asing seperti Netflix dan Google dikenakan pajak di Indonesia, yang menunjukkan kemajuan dalam sosialisasi kebijakan.

Hasil ini menunjukkan adanya paradoks: walaupun tingkat partisipasi masyarakat dalam aktivitas digital tinggi, pemahaman dan sikap masyarakat terhadap pajak digital masih rendah. Oleh karena itu, dalam upaya mendorong penerimaan negara, perlu disusun rencana yang mengedepankan edukasi, keadilan, dan transparansi agar memperoleh dukungan masyarakat terhadap pajak digital.


3.   Strategi Optimalisasi dan Inovasi Pajak Digital

Dalam rangka mewujudkan penerimaan negara yang bersifat inklusif serta berkelanjutan, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan, antara lain:

1.)   Digitalisasi dalam administrasi perpajakan

Pemanfaatan big data, artificial intelligence, serta digital platform yang terintegrasi mendukung DJP untuk melakukan tax detection, monitoring, dan collection secara efektif.

2.)   Edukasi serta literasi pajak digital

Sosialisasi selain diperuntukan untuk pendidikan, pemerintah juga harus mendidik dan menyasar kepada generasi muda sebagai penerus serta pelaku ekonomi digital melalui kampanye yang bersifat kreatif dan kolaboratif.

3.)   Kebijakan perpajakan yang beradaptasi secara adil

Pembaruannya juga harus mempertimbangkan kepada perekonomian berbasis crypto, influencer, dan penyedia jasa secara digital sambil mengedepankan asas keadilan serta kemampuan untuk membayar.

4.)   Kerjasama internasional

Mengingat pajak ekonomi digital, Indonesia harus lebih aktif dalam berhubungan serta berkolaborasi dengan negara serta berpartisipasi dalam organisasi internasional untuk mencegah penghindaran pajak.

5.)   Inovasi insentif secara fiskal

Menguntungkan pemerintah, merancang insentif untuk pelaku e-digital yang taat pajak, menciptakan voluntary compliance.

Dengan strategi tersebut, pengadaan pajak secara maksimal tidak hanya meningkatkan keadaan keuangan negara, tetapi juga mengintegrasikan pajak yang bersifat inklusif, serta Indonesia yang transparan dan berkelanjutan berabad-abad mendatang.


Penutup

Era ekonomi digital muncul dengan memberikan peluang tersendiri, namun sekaligus menjadi tantangan baru bagi sistem perpajakan di Indonesia. Survei sederhana menunjukkan meskipun masyarakat semakin aktif dalam aktivitas digital, penerimaan serta pemahaman terhadap pajak digital masih minim, di mana pajak digital sering dianggap tidak adil. Hal ini menunjukkan bahwa strategi inovatif, serta kebijakan yang inklusif, masih sangat diperlukan dalam konteks ini agar pada akhirnya potensi penerimaan negara bisa terkaper dengan legitimasi penerimaan yang lebih luas di masyarakat.

Indonesia Emas 2045 bisa dicapai dengan langkah tersendiri berupa optimalisasi penerimaan negara berbasis digital economy and tax innovation. Melalui digitalisasi administrasi perpajakan, peningkatan literasi perpajakan, regulasi yang lebih adaptif, serta kerja sama global, sistem perpajakan Indonesia bisa bersifat modern, lebih adil, dan berkelanjutan. Dengan begitu, pajak digital tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, namun bisa menjadi salah satu pilar yang menopang serta mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berdaulat di tengah arus globalisasi digital.

 

 

 

Tag

Login untuk bookmark
Login untuk Like

Discussion (0)

Log in to comment!

No comments yet!

Premium Content
sponsor

Berlangganan

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Data Anda aman dan tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga